Link News Jambi. Jambi - Sejumlah warga mengatasnamakan Komunitas Intelektual Bela Aspirasi Rakyat mendatangi Balai Kota Jambi. Warga yang berjumlah belasan orang tersebut mendesak pemkot mengembalikan tanah seorang warga yang diklaim selama 35 tahun dikuasai Pemkot Jambi.
"Kami meminta Wali Kota Jambi untuk segera mengembalikan, membongkar tenda awuning dan kosongkan lokasi yang digunakan para pedagang," kata seorang orator, Kamis (17/4). Dalam rilis yang disebarkan pendemo disebutkan selama 35 tahun pemkot menguasai sebidang lahan seluas 8 x 40 meter atau 320 meter persegi berlokasi berbatas taman PKK Thehok Kota Jambi atau persisnya tepat di tempat para PKL menggunakan atap awuning.
Setelah berorasi sekitar setengah jam, akhirnya Wakil Wali Kota Jambi Abdullah Sani menerima pendemo di ruangan kerjanya. Sejumlah perwakilan pendemo dipersilakan memasuki ruangan wawako. Sementara Abdullah Sani ditemani Kasatpol PP Irwansyah dan Staf Ahli Bidang Pembangunan Yan Ismar. Pertemuan Wakil Wali Kota Jambi Abdullah Sani bersama pendemo berlangsung singkat. Pemkot tampaknya memahami berada diposisi salah pada permasalahan penguasaan tanah tersebut.
Tidak terjadi perdebatan alot selama jalannya pertemuan. "Tanpa perlu didemopun, itu akan kami bongkar. Tapi butuh waktu karena ada prosedurnya," ungkap Yan Ismar. Wali Kota Jambi Syarief Fasha juga mengungkapkan hal senada. Ditegaskan Fasha mengenai pembongkaran tersebut tidak perlu didemo. Pihaknya akan segera membongkarnya.
"Tidak perlu didemo-demo pemerintah kota akan membongkar itu tapi kita akan pelajari dulu aturannya seperti apa. Karena ini terkait anggaran pemkot yang dianggarkan karena itu aset pemerintah kota," sebutnya. Selain itu, Fasha mengaku bingung jika awuning tersebut dibongkar akan dipindahkan ke mana. "Tidak bisa main bongkar begitu saja. Saya imbau kepada masyarakat tidak perlu didemo. Kami pasti akan bongkar," katanya.
Dibeberkan Fasha, ia baru mengetahui masalah tersebut satu bulan lalu lewat media. Ia akan mempelajari dan mengundang ahli waris tanah tersebut. "Kalau memang itu kehendak ahli waris, kita bongkar. Saya sudah tegaskan, itu akan saya lakukan,"



Tidak ada komentar: