Link News Jambi, Kuala Tungkal – Nasib malang dialami oleh Amrizal (60), warga Jalan Balai Marga RT 16, Kelurahan Tungkal 3, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Selama lebih kurang 30 tahun Amrizal harus hidup dalam pasungan, karena mengidap gangguan kejiwaan.
Pantauan di tempat tinggal Amrizal, pria malang ini ditempatkan di kamar berukuran 3,4 meter dengan kaki kiri dirantai. Seharti-hari, Amrizal diusrus oleh Sri Armah yang merupakan saudaranya.
“Di rumah ini hanya ada kami berdua. Kakak saya sudah dipasung sejak sekitar tahun 1982 lalu, setelah berhenti jadi pegawai negeri di kantor bupati,” ujar Sri.
Untuk biaya hidup sehari-hari, Sri mengatakan mereka hanya mengandalkan dana pensiyn Amrizal. Sri juga mengaku belum ada perhatian pemerintah terkait kondisi kakanya tersebut.
“Kalau RT sama warga sering (datang, red), tapi Cuma sekedar menjenguk saja. Kalau dari pemerintah belum ada,” ungkapnya.
Sementara itu Wak Suk, salah seorang warga di sekitar mengatakan, Amrizal terpaksa dipasung oleh keluarganya karena sudah mengganggu ketentraman warga. “Dia pernah memukul tetanggal, dan itu terjadi bukan hanya sekali. Jadi dengan kesepakatan keluarga Amrizal dipasung,” ujarnya.
Wak Suk mengaku tidak mengetahui apa yang melatarbelakangi sehingga Amrizal mengalami gangguan kejiwaan. Ia berharap agar pemerintah bisa memberikan perhatian kepada Amrizal dan keluarganya.
“Kami selaku warga dan tetangga juga merasa iba. Saya berharap pemerintah dapat membantu Amrizal, minimal bisa meringankan beban adiknya,”
Diposting oleh
Unknown
|
Jumat, 02 Mei 2014 |
09.48



Tidak ada komentar: