Hasil Pileg 2014 Resmi Ditetapkan, Dua Parpol Tak Penuhi Syarat

LinknewsJambi.com. kpu - Komisi Pemilihan Umum menetapkan hasil perolehan suara pemilu legislatif 12 partai politik peserta Pemilu 2014 di Jakarta,

Jumat malam (09/05) pukul 23.55 WIB, usai menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Terbuka selama 14 hari.

Keputusan KPU Nomor 411/Kpts/KPU/Tahun 2014 tentang Penetapan Hasil Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten-Kota dalam rangka Pemilu 2014.

Berikut adalah hasil perolehan suara parpol peserta Pemilu tingkat nasional:

1. Partai Nasdem: 8.402.812 suara (6,72 persen)

2. Partai Kebangkitan Bangsa: 11.298.957 suara (9,04 persen)

3. Partai Keadilan Sejahtera: 8.480.204 suara (6,79 persen)

4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan: 23.681.471 suara (18,95 persen)

5. Partai Golongan Karya: 18.432.312 suara (14,75 persen)

6. Partai Gerakan Indonesia Raya: 14.760.371 suara (11,81 persen)

7. Partai Demokrat: 12.728.913 suara (10,19 persen)

8. Partai Amanat Nasional: 9.481.621 suara (7,57 persen)

9. Partai Persatuan Pembangunan: 8.157.488 suara (6,53 persen)

10. Partai Hati Nurani Rakyat: 6.579.498 suara (5,26 persen)

11. Partai Bulan Bintang: 1.825.750 suara(1,46 persen)

12. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia: 1.143.094 suara (0,91 persen)
Hasil Pileg 2014

Dengan demikian 10 partai politik lolos ambang batas parlemen, sedangkan dua partai lain yang tidak lolos adalah PBB dan PKPI. (KPU)

Tidak ada komentar:

Copyright © 2014 Link News Jambi