Ini Dia Kitab Naskah Melayu Tertua

Linknewsjambi.com, Jambi - Jambi tercatat memiliki berbagai potensi nilai kesejarahan dan arkeologis yang sangat besar.   Beberapa peninggalan yang tak habis untuk dijadikan media penelitian misalnya tentang situs Muaro Jambi dan Kitab Undang-Undang Hukum Tanjung Tanah  Bahkan karena keberadaan situs Muaro Jambi inilah, hingga saat ini beberapa perdebatan masih mengemuka seputar pusat pemerintahan Kerajaan Sriwijaya, apakah berpusat di Palembang atau Jambi.

Di luar perdebatan tersebut, Kitab Undang-undang Hukum Tanjung Tanah  juga menyita perhatian tersendiri. Kitab ini telah diteliti oleh seorang ahli filologi dari Hawaii University Amerika Serikat, Dr. Uli Kozok. Hasil penelitian Uli Kozok tersebut kemudian dibukukan oleh penerbit Yayasan Obor Indonesia pada tahun 2006 dengan judulKitab Undang-Undang Tanjung Tanah: Naskah Melayu yang Tertua.

Penelitian Uli Kozok tersebut menyimpulkan bahwa Kitab Undang-Undang Tanjung Tanahmerupakan naskah Melayu tertua di dunia. Kesimpulan tersebut merupakan hasil penelitian data-data yang tersebar di tiga negara, yaitu Indonesia, Malaysia, dan Belanda yang memuat data historis tentang Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah. Bahkan, menurut Kozok, Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah tahun lebih tua dari naskah Melayu lainnya, yaitu surat raja Ternate yang sebelumnya dinyatakan sebagai naskah Melayu tertua Kesimpulan  Kozok tersebut diamini oleh seorang budayawan Jambi, Nukman SS di Jambi pada (30/04). Nukman menyatakan bahwa kesimpulan Kozok tersebut didapatkan melalui beberapa penelitian dan uji laboratorium. Salah satu uji laboratorium yang dilakukan adalah melakukan uji karbon yang dilakukan di Wellington, Selandia Baru.

Uji karbon dilakukan terhadap kertas daluang atau kertas hasil samakan dari kulit kayu yang menjadi media dasar penulisan Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah. Lewat pengujian tersebut, maka didapatkan kesimpulan bahwa Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah diperkirakan telah ada sejak abad ke-14, bahkan kertas daluang didapatkan dengan cara menebang pohon dan menyamaknya sekitar abad ke 12 sampai 13.

Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah merupakan sebuah petunjuk yang telah banyak membantu para sejarawan dan arkeolog dalam penelitian tentang Kerajaan Dharmasraya di Jambi dan Kerajaan Pagaruyung (Kerajaan Minangkabau). Lewat penelitian yang dilakukan oleh Uli Kozok, dapat diketahui bahwa Kerajaan Pagaruyung bermula dariKerajaan Dharmasraya yang memindahkan lokasinya dari Muaro Jambi ke Dharmasraya dan akhirnya ke Saruaso yang dijadikan pusat pemerintahan awal Kerajaan Pagaruyung.

Sumber : tourismejambi

Tidak ada komentar:

Copyright © 2014 Link News Jambi