linknewsjambi.com . POLITIK - Partai Keadilan Sejahtera mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Senin 12 Mei 2014. PKS merasa banyak kecurangan yang dilakukan pada Pemilu 9 April 2014 lalu.
Maluku Utara diduga adalah provinsi yang paling terjadi kecurangan bagi PKS. Hal itu karena banyak suara PKS yang hilang di provinsi tersebut.
"Paling menonjol di Malut," kata Sekretaris Tim Advokasi PKS Yanuar Arief, di Gedung MK, Jakarta.
Selain Malut, PKS meyakini manipulasi suara juga terjadi di Aceh, Jatim, dan Sulteng. Menurut Yanuar, kejanggalan-kejanggalan tersebut terjadi karena, perbedaan hasil rekapitulasi formulir C1 oleh partai dengan KPU hampir di 50 dapil.
"Rekapitulasi diberbagai tingkatan ada masalah. C1 tidak mudah diakses oleh parpol, rekapnya kita berbeda dengan rekap di kabupaten, dan di provinsi," ujar dia.
Sementara itu, partai lain yang juga mendaftarkan gugatan ke MK adalah PPP. Partai itu juga mengajukan gugatan baik di tingkat DPR dan DPRD di 33 provinsi. Terdapat 48 permohonan yang diajukan dari dugaan pencurian suara hingga penggelembungan suara. "Kami mau membuktikan betul," kata Ketua DPP PPP Ahmad Yani.
Menurut dia, terdapat indikasi perpindahan suara PPP ke partai lain seperti yang diduga terjadi di Sumsel, Nias Selatan, dan Halmahera.
"Kasus terbanyak itu penggelembungan suara, suara PPP itu secara masif dikurangkan, diambil. Jadi ada migrasi suara dari PPP ke partai-partai yang lain. Ada suara kita yang sekian, tinggal sekian," kata dia.


.jpg)
Tidak ada komentar: